Tampilkan postingan dengan label Kasak Kusuk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasak Kusuk. Tampilkan semua postingan
Menganggur dan membutuhkan uang untuk membayar sewa membuat jurnalis Craig D. Lindsey melakukan sesuatu yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya: mengemis. Namun ia melakukannya di jagat maya.

Tak dinyana, hasilnya di luar dugaan. Dalam waktu singkat, ia meraup US$ 7.000.

Semua bermula setelah ia dipecat dari surat kabar News & Observer pada 2011 lalu. Lindsey yang pernah memenangkan beberapa penghargaan menulis menemukan hidupnya kian sulit, karena tak segera mendapatkan pekerjaan baru.

Ia makin kelimpungan ketika pemilik flat yang disewanya menagih uang bulanan. Rupanya sudah dua bulan ia menunggak.

Di tengah keputusasaannya, ia memutuskan untuk meluncurkan kampanye menggalang dana di situs Indiegogo, situs khusus bagi para pencari dana. Ia terus terang mengaku membutuhkan uang US$ 900 untuk membayar sewa tempat tinggalnya.

Tak dinyana, komentator media, Jim Romenesko, menengok kampanyenya. Ia kemudian menuliskan tweet tentang iklan Lindsay di akun Twitter-nya yang memiliki 87 ribu pengikut.

Dalam waktu tiga jam setelah ia membuat permohonan online-nya , Lindsay kebanjiran derma. Permintaannya menyebar dengan cepat, dan setelah hanya 24 jam, ia mengumpulkan US$ 3.500.

Merasa sudah terlalu banyak, Lindsay menyatakan terima kasih untuk para donatur dan meminta mereka untuk menghentikan pengiriman uang. Namun, sesuai peraturan Indiegogo, kampanyenya akan terus berlangsung hingga Jumat, walau ia sudah menghasilkan lebih dari US$ 7.000 sampai hari ini.

Melalui blog-nya, Lindsey berbagi beberapa pelajaran inspirasi yang ia dapatkan selama menjadi "pengemis" di jagat maya. "Saya telah belajar bahwa orang tidak mengerikan. Saya tidak bisa lagi  mengatakan dunia ini menyebalkan," tulisnya.

Ia juga makin disadarkan tentang tugas manusia untuk membantu manusia lain. "Akhirnya, itu membuat saya menyadari bahwa saya harus lebih banyak memberi dan beramal juga," tulisnya.

Wartawan Jadi 'Pengemis' di Internet

Proses pembuatan sari buah menjadi serbuk sangat lah mudah.Tetapi sebaiknya sebelum membuat sari buah, pilihlah buah yang bagus dan tidak terlalu lama disimpan. Adapun tahapan membuat sari buah menjadi Serbuk adalah :

1. Pilihlah buah yang segar yang sudah matang (1kg)

2. Buah segar dicuci bersih,lalu dikupas atau dibuang bagian yang tidak dapat dimakan.

3. Lakukan Blansir (Blanching) dengan cara mengisuk potongan buah selama 5 menit atau dengan cara direndam air panas (-+ 80`C) selama 3menit.jika yang diolah adalah buah jeruk atau sirsak maka proses blansir tidak perlu dilakukan

4. Pembuatan bubur buah yyaitu dengan mem-blender potongan buah yang telah di blansir, untuk jeruk menggunakan alat pemeras jeruk

5. Saringlah bubur buah yang diperoleh, bisa dibantu dengan pengepresan, agar filtrat (sari buah) yang diperoleh lebih banyak

6. Tambahkan Dextrin (Maltodextrin) sejumlah 2/3 dari volume sari buah yang diperoleh sebagai bahan pengisi (Filler) yang berpungsi mengikat aroma dan rasa buah saat dikeringkan.Gunakan dextrin yang mempunyai nilai DE (Dextrin Equivalent) rendah (DE 10-15)agar serbuk yang diperoleh awet (tidak mudah menggumpal)

7. Tmbahkan putih telur sejumlah _+2% dari camputan tersebut di atas (20 grm untuk 1 kg buah),aduk hingga rata. Selanjutnya lakukan pengadukan (homohenisasi) dengan mixer hingga berbusa.

8. Tuang ke dalam loyang, hamparkan tipis-tipis, lalu keringkan dengan oven pada suhu 55-65`C hingga kering (_+6 - 8 jam)

9. Lempengan tipis sari buah yang telah kering kemudian dihancurkan dengan blender tetapi bila ingin ukuran kasar maka tidak perlu di blender, agar ukuran halus seragam maka perli di ayak

10.Tambbahkan gula pasir /gula halus sebanyak 1/2 dari jumlah serbuk yang dihasilkan

11. Penambahan asam sitrat (Citric Acid /Citroen Zuur), untuk tiap tiap jenis jumlah buahnya berbeda-beda,misalnya untuk jeruk/sirsak -+8 grm.Mangga jambu biji -+ 6grm, melon -+ 5grm.Campur kering (mixing), semua sehingga rata/.Agar serbuk sari buah yang di peroleh lebih awet (Tidak cepat menggumpal sebaiknya proses penggilingan/pem-blenderan, pengayakan,pencampuran di ruangan yang kering dan sejuk.lebih baik di ruangan ber A-C)

12. Lakukan pengemasan.

Semoga tips ini bermanfaat.

MEMBUAT SARI BUAH MENJADI SERBUK

Ternyata setelah libur lebih dari 1 tahun,kangen juga nulis di blog lagi..bukan cuma libur ngeblog tapi juga libur sebagai “arsitek” karena pekerjaan yang banyak di-handle lebih cenderung  masalah legalitas dan perijinan. 
Saya ingin sedikit berbagi pengalaman dan minta saran jika ternyata ada langkah yang lebih cepat dalam tulisan berikut ini. Saya ingin membahas masalah perijinan karena kemarin proyek yang saya tangani kebagian kena “semprit” Satpol PP … semoga pengalaman ini tidak akan pernah terjadi lagi pada siapapun
 
Langkah 1
Pastikan tanah yang akan dikelola sebagai perumahan berada pada jalur yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kota ( RTRK) agar tidak kesulitan untuk ijin pemanfaatan tanahnya. Misal jika kita rencana lokasi perumahan yang akan dibangun berada pada areal persawahan, tidak selalu RTRK di tempat tersebut akan jadi daerah persawahan atau daerah peresapan (jalur hijau). Kita cek saja RTRK daerah tersebut nantinya untuk apa, untuk pemukiman, industri atau memang jalur hijau. Apabila ternyata daerah tersebut direncanakan sebagai pemukiman maka kita bisa lanjutkan untuk rencana mengembangkan perumahan. Pemilihan lokasi dapat juga dengan cara “mendompleng” lokasi yang memang sudah banyak perumahan. Hal ini lebih aman untuk investasi tanah tetapi pasti harga tanahnya jauh lebih mahal karena fasilitasnya sudah lebih mendukung dan memadai.
 
Langkah 2
Lanjut ke langkah berikutnya, adalah mengurus perijinan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pertama-tama kita mengurus ijin untuk Advice Planning, nama ijin ini di tiap tempat berbeda-beda tapi pada intinya adalah untuk kesesuaian antara Site Plan pengembangan perumahan dan tata ruang di daerah tersebut.
Syarat yang wajib disiapkan antara lain proposal ijin pemanfaatan ruang, yang berisi segala sesuatu yang berkaitan dengan perencanaan lokasi tersebut, juga dilampiri sertifikat tanah, apabila tanah itu masih atas nama orang lain dilampiri surat kuasa bermeterai cukup untuk mengurus perijinan tersebut, dan tentunya gambar perencanaan lahan (Site Plan) sudah pasti harus ada. Produk dari ijin ini adalah gambar rekomendasi Advice Planning yang berisi garis besar aturan untuk pembangunan, misal garis pagar harus berapa meter dari jalan, garis muka bangunan harus berapa meter dari jalan dan masih banyak yang lainnya. Produk perijinan lainnya yang dihasilkan dari langkah ini adalah Ijin Prinsip atau Surat Keputusan yang disetujui oleh kepala daerah Bupati atau Walikota. Di sebagian daerah Ijin Prinsip ini hanya berlaku untuk lahan dengan luasan > 1 Ha, tapi ada juga daerah yang tidak memiliki batasan luasan untuk ijin ini, biasanya lebih dari 5 rumah sudah dianggap sebagai sebuah perumahan.
 
Langkah 3
Langkah ini dilakukan di Badan Pertanahan Negara (BPN), kalo dulu namanya Agraria. Pertama kita cek sertifikat apakah sudah sesuai dengan fisiknya, minta pada petugas untuk cek ulang patok pembatasnya apakah sudah sesuai dengan luasan yang ada pada sertifikat. Setelah itu sesuaikan sertifikat dengan syarat dan kebutuhan yang akan digunakan untuk pengembangan perumahan, misal apakah tanah itu harus digabung sertifikatnya karena sebelumnya terdiri dari sejumlah sertifikat hak milik.
Pastikan status yang dipersyaratkan untuk lahan tersebut, harus Hak Guna Bangunan (HGB) yang berarti tanah tsb atas nama PT (perusahaan) atau mungkin boleh langsung dipecah kavling atas nama Pribadi. Seandainya memang diperbolehkan dipecah kavling atas nama Pribadi, hal tersebut sangat memudahkan pengurusan dan menghemat anggaran untuk retribusi pajak dan perijinan. Kalaupun memang harus berstatus HGB langkah awalnya adalah penurunan status dari SHM ke HGB tetapi masih atas nama Pribadi, kemudian dari HGB atas nama Pribadi diubah menjadi HGB atas nama PT/ Perusahaan. Perlu diperhatikan bahwa di tiap proses tersebut selalu muncul pajak dan retribusi perijinan. Namun proses tersebut mungkin tidak sama di setiap daerah, jadi sebelum mengajukan mohon ditanyakan pada BPN setempat untuk detail tiap prosesnya sampai proses selesai.
Masih di kantor BPN, setelah tetek bengek masalah proses legalitas sertifikat tadi, kita masih harus mencari Ijin Perubahan Penggunaan Tanah. Ini sebagai syarat nanti kita melangkah untuk pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
Langkah 4
AMDAL = analisa mengenai dampak lingkungan. Kalau tidak salah AMDAL berlaku untuk luasan > 1 Ha, jika luasannya dibawah itu sebagai penggantinya cukup dengan ijin UKL/UPL ( upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemanfaatan lingkungan hidup ). Proses ini awalnya kita diharuskan cek kadar air tanah pada lokasi. Setelah itu kita membuat proposal tentang plus minus dan dampak yang akan terjadi pada proyek yang akan kita kembangkan. Produk perijinan ini adalah surat rekomendasi dari kantor KLH yang nantinya dilampirkan juga sebagai pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
Langkah 5
Kita masuk ke kantor Perijinan Terpadu atau kantor Perijinan Satu Atap atau apapun namanya untuk mengurus IMB. Bersamaan dengan pengajuan IMB, kita mengurus pengesahan Siteplan Perumahan yang istilah kerennya ZONING. Setelah itu langkah terakhirnya adalah IMB. Syarat pengajuan IMB ini adalah akumulasi dari perijinan-perijinan yang sudah kita bahas sebelumnya ditambah dengan :
1.Gambar kerja Rumah yang akan dibangun
2.Surat pernyataan Tetangga yg disyahkan tetangga kanan kiri depan belakang, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan
3.Surat Pernyataan bertanggung jawab terhadap semua kegiatan yang dilakukan dan segala yg ditimbulkan.
4.Copy Status Tanah
5.Copy KTP penanggung jawab
6.Copy lunas PBB

Kalau semua syarat sudah dilampirkan kita tinggal menunggu hasilnya keluar dan membayar retribusi yg nilainya sesuai dengan luas tanah dan bangunannya.
Setelah itu semua selesai, Developer perumahan bisa bernafas lega, tidak takut lagi disemprit dan dibongkar paksa oleh Satpol PP dan pengajuan KPR dengan Bank sudah pasti lancar…

Langkah Perijinan untuk Perumahan

Tato dengan pola-pola rumit dari tubuh seorang putri Siberia yg diawetkan selama 2.500 tahun yang lalu dalam permafrost telah terungkap di Rusia.

Para ahli mengatakan gambar-gambar rumit adalah tanda usia dan status bagi orang-orang Pazyryk kuno nomaden, dijelaskan dalam Abad ke 5 SM oleh Herodotus sejarawan Yunani.



Ilmuwan Natalia Polosmak yg menemukan sisa-sisa jasad putri tersebut di Pegunungan Altai juga terkejut menemukan kenyataan bahwa tato tersebut tidak berubah dalam waktu ribuan tahun.

Pada tempat ditemukan jasad sang putri yang diperkirakan meninggal pada usia 25 tahun ini juga ditemukan dua prajurit lainnya. Selain itu, disekitar 2 prajurit, dikuburkan enam kuda sebagai simbol untuk menghormati perjalanan sang putri ke alam lain.

Hal ini menjadi bukti bahwa jasad wanita bertato tersebut kemungkinan ia seorang putri atau orang yg dihormati rakyat, penyembuh atau wanita suci .








Tato Berumur 2500 Tahun Ditemukan Pada Mumi

Karabash merupakan sebuah kota kecil di kawasan Chelyabinsk, Rusia. Kota berpenduduk 15 ribu orang itu mulai ramai sejak tahun 1822, setelah para penambang menemukan cadangan emas di kawasan tersebut.



Di awal abad ke-20, penambang juga mulai menggali tembaga dari perut bumi. Sayangnya, setelah beberapa dekade biji tembaga dikuras dan masyarakat mendirikan pabrik peleburan logam, kota itu kemudian berubah menjadi kawasan darurat ekologi.

Seperti dikutip dari EnglishRussia, setiap tahun, pabrik itu mengeluarkan 180 ton gas yang kemudian jatuh ke bumi dalam bentuk hujan asam di kawasan sekitarnya. Sebagai bukti parahnya polusi dan hujan asam itu, pegunungan di sekitar Karabash kehilangan seluruh pohonnya.



Kota Karabash sendiri sangat berdebu, masyarakat kerap mengalami gangguan pernafasan. Tumor, eksim, batu ginjal, pikun, pertumbuhan tidak normal, dan kelumpuhan otak merupakan penyakit yang umum terjadi.

Pada sungai yang mengalir di kota itu, konsentrasi zat besi mencapai 500 kali lipat dibanding rata-rata. Tidak ada tumbuhan yang mampu hidup dalam jarak 100 meter dari pinggir sungai.

Meski kondisi ekologi di Karabash sudah mulai membaik, fasilitas perawatan sudah mulai dibangun, akan tetapi kondisi daerah itu masih jauh dari normal.

Gas dan asap yang keluar dari proses peleburan tembaga terus dihembuskan. Padahal emisi itu tidak pernah disaring sebelumnya. Gundukan material limbah pabrik juga mencapai tinggi lebih dari 50 meter.

Dengan hujan asam yang turun terus menerus, nyaris seluruh vegetasi mati. Hujan angin juga menghanyutkan tanah dan gunung-gunung berubah menjadi bongkahan batu.

Hujan Asam Sering Turun di Kota Berpolusi